Guna menambah devisa negara dari kunjungan wisatawan, pemerintah dalam
waktu dekat akan memberikan aturan bebas visa bagi turis asal China,
Korea Selatan (Korsel), Rusia, dan Jepang.
Aturan bebas visa bagi
wisatawan keempat negara itu merupakan salah satu dari sejumlah paket
kebijakan yang akan diumumkan pemerintah dalam menghadapi melemahnya
nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat.
Menteri
Koordinator Bidang Perekonomian, Sofyan Djalil, menjelaskan ada sejumlah
paket kebijakan lain yang disiapkan pemerintah untuk merespons
pelemahan nilai tukar rupiah itu, di antaranya insentif untuk perusahaan
dengan tujuan ekspor dan perusahaan yang melakukan reinvestasi.
“Reinvestasi
laba di dalam negeri itu akan kami berikan insentif pajak dalam
beberapa bentuk. Misalnya PPh (pajak penghasilan) 30 persen dan PPh 10
persen atas dividen untuk pajak luar negeri melalui tax treaty. Mereka
bisa pilih kompensasi kerugian yang lebih lama dari 10 tahun,” papar
Sofyan, seperti dikutip dalam laman Sekretariat Kabinet, Minggu 15 Maret
2015.
Dia menjelaskan, paket kebijakan ekonomi yang dimaksudkan
sebagai upaya memperkuat nilai rupiah itu rencananya akan diumumkan
pemerintah pada pekan depan.
Cover 95 Persen
Dia
menuturkan, dengan adanya pemberian aturan bebas visa bagi turis asal
China, Korea Selatan, Rusia, dan Jepang, maka total negara yang warganya
bebas visa masuk ke Indonesia kini menjadi 19.
Sebelumnya,
aturan bebas visa sudah diberlakukan pemerintah bagi wisatawan Thailand,
Malaysia, Singapura, Brunei Darussalam, Filipina, Hong Kong Special
Administration Region (Hong Kong SAR), Makau Special Administration
Region (Makau SAR), Chile, Maroko, Peru, Vietnam, Ekuador, Kamboja,
Laos, dan Myanmar.
“Kami harapkan 19 negara ini sudah meng-cover 95 persen turis yang datang ke Indonesia,” ungkapnya.
Dia
menambahkan, pemerintah akan terus melakukan studi untuk menambah lagi
negara yang warganya memperoleh aturan bebas visa ke Indonesia, sehingga
wisatawan bisa menjadi salah satu sumber penambahan devisa. (one)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar