Senin, 16 Maret 2015

Partai nasional RI

CetakPDF
JAKARTA - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasik Birokrasi, Yuddy Chrisnandi menghadiri Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Gerakan Nasional Penanganan Ancaman Narkoba Dalam Rangka Mewujudkan Indonesia Emas 2045 di Hotel Bidakara, Jakarta, Rabu (4/2).

Acara yang diselenggarakan oleh Badan Nasional Narkotika (BNN) dibukaoleh Presiden RI Joko Widodo, dan dihadiri  sejumlah Menteri Kabinet Kerja.

Dalam kesempatan itu, Presiden Jokowi menegaskan kembali komitmennya untuk terus memerangi penyalahgunaan narkoba di Indonesia. Dari data bahwa setiap hari ada 50 orang yang meninggal akibat narkoba, Presiden mengatakan bahwa Indonesia saat ini dalam kondisi sangat gawat narkoba. Kenyataan itu didukung fakta bahwa sekitar 70 persen penghuni lembaga pemasyarakatan (Lapas) merupakan terpidana narkoba.

Jokowi menambahkan, bahwa ia selalu menyampaikan kondisi itu kepada perwakilan negara-negara sahabat. "Salah satunya mengenai eksekusi mati naru-baru ini. Mereka minta pengampunan, tetapi saya jawab bahwa saya menolaknya," tegas Jokowi.

Presiden menginstruksikan kepada jajaran BNN dan seluruh lapisan masyarakat Indonesia untuk merapatkan barisan memerangi penyalahgunaan narkoba di tanah air. "Kita satukan barisan, satu kata, brantas penyalahgunaan narkoba. Jangan ada sedikit celah pun untuk memberikan pengampunan kepada mereka," tegas Presiden.

Kepala BNN Anang Iskandar menyatakan, Rakornas ini dimaksudkan untuk mendorong upaya bersama dalam pemberantasan penyalahgunaan narkotika. "Seperti yang kita ketahui, kejahatan narkotika saat ini terus berkembang, tidak hanya pada obat-obatan tetapi juga berinflasi menjadi jamu kuat, multi vitamin, dan sebagainya. Untuk mendukung gerakan pencegahan bahaya narkotika ini, kami memohon pada seluruh pemangku kepentingan untuk berperan srcara aktif sesuai lingkup dan fungsi kewenangannya," kata Anang.

Sumber : http://www.menpan.go.id/berita-terkini/3024-presiden-tegaskan-kembali-komitmennya-brantas-kejahatan-narkob

Tidak ada komentar:

Posting Komentar